KPU: Siapa Menang Pilpres, Silakan Tunggu Hasil Resmi

Pernyataan Pramono itu menanggapi deklarasi kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Apr 2019, 03:36 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2019, 03:36 WIB
Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan jarinya ke dalam botol berisi tinta saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Pramono Ubaid meminta paslon dan masyarakat menunggu perhitungan manual resmi dari KPU terkait hasil akhir Pemilu 2019.

Pernyataan Pramono itu menanggapi deklarasi kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Silakan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU setelah rekapitulasi nasional selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Pramono meminta masyarakat memantau hasil quick count dengan bijak.

"Ya kami berharap masyarakat mengikuti perkembangan tentang hasil pemilu ini dengan dewasa dengan tenang, yang saat ini beredar adalah hasil quick count," ucapnya

Saat ini, lanjut Pram, meski baru hasil perhitungan cepat, hasil quick count itu bisa dipertanggungjawabkan lantaran berasal dari lembaga yang sudah terakreditasi oleh KPU.

"Mereka adalah lembaga-lembaga yang sudah mendapat akreditasi dari KPU, jadi hasilnya itu bisa dipertanggung jawabkan dalam arti kalau memang ada yang keliru itu bisa dijatuhkan sanksi,” katanya.

"Tapi terkait dengan hasil (akhir) tentu itu supaya tidak menimbulkan kebingungan itu masyarakat silakan menunggu hasil resmi KPU," tandasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya