Muhammadiyah: Klaim Kemenangan Itu Wajar, tetapi Hasil Resmi Tunggu KPU

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU siapa yang menang pilpres 2019.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 19 Apr 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2019, 06:03 WIB
20160516-Dubes Inggris Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PP Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menyampaikan kata sambutan di Jakarta, Senin (16/5). Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama dalam bidang pembangunan toleransi, pluralisme, dan HAM. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Yogyakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU perihal siapa yang memenangi Pilpres 2019.

Haedar percaya seluruh masyarakat bisa menciptakan suasana damai dan mengawal proses penghitungan pemilu. KPU akan mengumumkan hasilnya dan KPU akan bekerja jujur, transparan, serta independen. Oleh karena itu, semua pihak jangan membuat pernyataan yang menekan atau membuat KPU bekerja tidak seharusnya.

"Kami berharap klaim politik tidak menyebar dan menjadi pikiran di masyarakat," ujarnya, Kamis (18/4/2019).

Ia berpendapat, klaim kemenangan itu wajar, tetapi kemenangan ditentukan oleh KPU. Perhitungan internal dan eksternal hanya sebagai referensi data.

"Kami berharap semua dapat menerima secara objektif dan lega, semua juga memastikan proses penghitungan berjalan jujur adil," ucapnya.

Ia juga tidak ingin klaim membuat situasi kehidupan usai pemilihan tidak kondusif. Haedar yakin kedua kubu memiliki tanggung jawab tinggi dan kenegaraan, sehingga mereka bisa sabar menunggu dan tidak menyebarkan pernyataan spekulatif.

Haedar mengungkapkan semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan kerja penyelenggara pemilu.

"Kita punya perangkat perundang-undangan dan mekanisme pemilu yang sudah menjadi koridor bersama dalam kontestasi," kata Haedar.

Apabila terjadi sengketa pemilu, maka satu-satunya jalur yang harus ditempuh adalah langkah hukum atau langkah yang dijamin oleh konstitusi. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya