BPN Tantang TKN Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

Tak hanya TKN, Andre menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui adanya TPF.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2019, 10:32 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2019, 10:32 WIB
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi markas pusat Badan Pemenang Nasional (BPN) di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019 malam.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi markas pusat Badan Pemenang Nasional (BPN) di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019 malam. (Merdeka/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menyetujui usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna mencari kecurangan di Pilpres 2019. Andre pun menantang Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto.

"Saya tantang Hasto. Berani nggak Hasto bikin TPF yang isinya TKN, BPN, Bawaslu, KPU, DKPP, lalu ormas, LSM, pakar, pengamat, kalau perlu mahasiswa bikin TPF," kata Andre di markas BPN, Jl Kertanegara VI , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019 malam.

Politikus Partai Gerindra itu meyakini Hasto akan menerima tantangan pembentukan TPF jika yakin bahwa pihaknya tidak berbuat curang di Pilpres 2019.

"Saya tantang Hasto. Anda berani nggak menerima itu? Kita bentuk TPF. Kalau Anda nggak curang pasti berani. Kalau Anda nggak curang tentu Anda nggak takut," tegas Andre.

Tak hanya TKN, Andre menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui adanya TPF. Andre pun mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setuju dengan pembentukan tim tersebut.

"Bawaslu saja mau," ujar caleg DPR RI asal Sumatera Barat itu.

KPU Menolak

Sebelumnya Ketua KPU RI, Arief Budiman menilai bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kecurangan Pilpres 2019 belum diperlukan. Menurutnya, semua proses pasca pencoblosan masih berjalan lancar.

"Enggak lah. Saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Arief, semua proses rekapitulasi sedang berlangsung dan sejauh ini berjalan lancar. Meski ditemukan sedikit kesalahan, KPU langsung memperbaiki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya