Liputan6.com, Jakarta - Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng masih memiliki kekurangan. Hal itu diungkap dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Situng sekarang punya kekurangan," ujar Marsudi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Marsudi mengatakan, KPU tak memisahkan antara data masuk yang sudah tervalidasi dengan yang belum. Menurut Marsudi, hal tersebut hanya akan menjadi perdebatan dari masyarakat.
Advertisement
"Sekarang antara data tervalidasi dan belum itu menjadi satu, kalau boleh memberi masukan kepada KPU, tampilkanlah dua halaman yang berbeda, satu data yang sudah tervalidasi, dan satu yang belum," kata Marsudi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU Akan Memperbaiki
Menurut Marsudi, dengan penampilan dua data tersebut akan membuat masyarakat bisa mengetahui secara langsung data yang sudah tervalidasi dan belum oleh KPU.
"Menampilkan dua data itu menurut saya sah-sah saja, jadi masyarakat sudah tahu mana data tervalidasi dan belum," kata Marsudi.
Menerima masukan dari Marsudi, Ketua KPU Arif Budiman berjanji akan memperbaiki Situng di KPU. "Terima kasih atas masukannya Prof, nanti untuk KPU selanjutnya," kata Arif.
Advertisement