Ahli IT KPU Beberkan Kekurangan Situng Pemilu 2019

Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli IT yang dihadirkan KPU menyebut Situng memiliki kekurangan

oleh Fachrur RozieAdy Anugrahadi diperbarui 20 Jun 2019, 15:52 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 15:52 WIB
Saksi Ahli KPU Terangkan Sistem Situng di Sidang Sengketa Pilpres
Pakar IT Profesor Marsudi Wahyu Kisworo memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Marsudi menjelaskan Situng berguna untuk melakukan fungsi kontrol yang ditampilkan dalam website. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng masih memiliki kekurangan. Hal itu diungkap dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Situng sekarang punya kekurangan," ujar Marsudi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).

Marsudi mengatakan, KPU tak memisahkan antara data masuk yang sudah tervalidasi dengan yang belum. Menurut Marsudi, hal tersebut hanya akan menjadi perdebatan dari masyarakat.

"Sekarang antara data tervalidasi dan belum itu menjadi satu, kalau boleh memberi masukan kepada KPU, tampilkanlah dua halaman yang berbeda, satu data yang sudah tervalidasi, dan satu yang belum," kata Marsudi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPU Akan Memperbaiki

Menurut Marsudi, dengan penampilan dua data tersebut akan membuat masyarakat bisa mengetahui secara langsung data yang sudah tervalidasi dan belum oleh KPU.

"Menampilkan dua data itu menurut saya sah-sah saja, jadi masyarakat sudah tahu mana data tervalidasi dan belum," kata Marsudi.

Menerima masukan dari Marsudi, Ketua KPU Arif Budiman berjanji akan memperbaiki Situng di KPU. "Terima kasih atas masukannya Prof, nanti untuk KPU selanjutnya," kata Arif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya