Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden periode 2019-2014.
Direncanakan pembacaan surat keputusan (SK) dimulai pukul 15.30 WIB di aula utama Gedung KPU.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan membatasi tamu undangan yang memasuki aula utama Gedung KPU.
Advertisement
"Total ada 150. Itu bisa dihitung jumlah pendukung paslon, ada 20 masing-masing dan saya sudah konfirmasi pendukung paslon 02 akan datang," ujar Ilham saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Ilham menambahkan, tidak ada konsekuensi apapun bagi peserta Pemilu 2019 yang tidak menghadiri penetapan KPU hari ini.
"Semua kita undang, 16 partai kita undang, MK, MA, kita nanti akan kita serahkan berita acara yang sudah kita bacakan," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Gelar Rapat Pleno
Sebelumnya, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (30/6/2019).
Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Seperti dilansir dari Antara, rencananya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dijadwalkan hadir dalam rapat pleno KPU tersebut.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan, rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.
Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement