Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. KPU menyebut anggaran Pilkada 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp 9,9 triliun dari rencana awal Rp 11 triliun.
"Berbagai persiapan telah dan tengah kami siapkan, seperti perencanaan program dan anggaran dimana tadinya rencana anggaran sebesar Rp 11 triliun, namun dalam pembahasannya menjadi Rp 9,9 triliun," ucap Arief, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga
Sementara dana yang sudah ditransfer per 10 Januari 2020 adalah Rp 444 miliar.
Advertisement
Arief menjelaskan anggaran Rp 9,9 triliun itu merupakan biaya untuk 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi membutuhkan anggaran Rp 1.378.971.076.550. Kemudian di 224 kabupaten membutuhkan anggaran Rp 7.439.855.692.668, dan 37 kota membutuhkan anggaran Rp 1.117.267.154.175.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Susun Aturan
Lalu Arief menjelaskan persiapan lain yang telah berjalan adalah penyusun peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan DP4 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.
"Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik. Juga telah disusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon serta penetapan DPT," kata Arief.
Reporter:Â Tri Yuniwati Lestari
Sumber: Merdeka
Advertisement