Purnomo Berencana Mundur, Muluskan Langkah Gibran di Pilkada Solo?

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP Solo pada Pilkada Solo 2020.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Apr 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 12:03 WIB
Gibran dan Achmad Purnomo Jalani Fit and Proper Test di DPP PDIP
Bakal calon wali kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyapa awak media saat tiba di DPP PDIP, Jakarta, Senin (10/2/2020). Kedatangannya tersebut untuk Proses fit and proper test calon pilkada 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP Solo pada Pilkada Solo 2020. Keputusan itu diambil jika pemerintah tetap menggelar Pilkada pada Desember 2020.

Purnomo mengaku tak sampai hati berkampanye di tengah pandemi Corona. Dia meyakini pandemi Corona ini akan terjadi sepanjang tahun ini.

"Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata di Balai Kota Solo, Jumat, 24 April 2020.

Sehingga, kata dia, jika pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember maka dia berencana mengundurkan diri dari pencalonan.

"Rencana saya jika betul pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

"Adanya pengumuman Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami," kata Purnomo.

Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonlan diri. "Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hanya Wacana Politik?

Sementara, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyebut bahwa rencana Achmad Purnomo mengundurkan diri sebagai bakal calon wali kota Surakarta hanya sebatas wacana politik. Sebab hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri resmi dari Purnomo.

"Achmad Purnomo mundur itu kan sebatas statement, hanya sebuah wacana politik. Jika bukan hanya wacana politik, tentu akan diikuti dengan surat pengunduran diri," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu (26/4/2020).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan hingga saat ini PDI Perjuangan belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo, baik di tingkat DPD maupun DPP.

"Saya belum terima (surat pengunduran diri Achmad Purnomo), DPP belum terima, DPD juga belum. Beliau juga tidak berkomunikasi secara pribadi atau dengan pengurus DPD," ujarnya di sela pelaksanaan rapid test bagi kader PDI Perjuangan di Jateng, seperti dikutip dari Antara.

Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, kata dia, juga tidak diatur mengenai pemberian sanksi atau denda kepada calon kepala daerah yang mengundurkan diri.

"Nanti kita tunggu suratnya, tentu kita tidak bisa memaksa kalau beliau mau mundur," katanya.

Jika Achmad Purnomo benar-benar mundur, lanjut Bambang, maka belum tentu Gibran Rakabuming secara otomatis akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota Surakarta dari DPP PDI Perjuangan.

"Apakah bisa muncul calon lain? bisa saja. Bisa saja dalam rapat dewan pimpinan pusat partai dimunculkan nama lain, apakah pernah? ya pernah, bahkan berkali-kali," ujarnya.

Seperti diwartakan, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan akan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta setelah melihat perkembangan pandemi Corona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya