Bawaslu Surakarta Optimalisasi Penggunaan Anggaran Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sedang menyusun optimalisasi penggunaan anggaran pengawasan Pilkada 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Jun 2020, 19:37 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sedang menyusun optimalisasi penggunaan anggaran pengawasan Pilkada 2020. Pemerintah memutuskan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang.

"Menguatnya wacana pilkada pada akhir 2020, menjadikan Bawaslu saat ini bersiap untuk melaksanakan pengawasan pada pertengahan Juni ini, di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, di Solo, seperti dilansir dari Antara, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia, baik personel maupun dukungan anggaran menjadi hal pokok dalam persiapan Pilkada 2020. Bawaslu segera mengaktifkan kembali pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk salah satu langkah awal dalam tahapan.

Namun, Bawaslu Surakarta masih menunggu regulasi maupun kepastian pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kami tahapan saat ini, masih berupa draf dan perencanaan, sehingga harus menunggu kepastian payung hukum dalam pengaktifan kembali jajaran pengawas untuk pilkada tahun ini," kata Budi Wahyono.

Selain itu, Bawaslu Surakarta menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Kami memastikan dalam penyusunan rencana kegiatan tugas pokok dan fungsi pengawasan tahapan pilkada dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas COVID-19," ujar Budi.

Menurut dia, banyak bentuk kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan banyak orang digeser untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) pada setiap tahapan pengawasan Pilkada 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rp 7 Miliar

Bawaslu dengan metode daring video konferensi menjadi alternatif dalam menggeser metode konvensional atau pertemuan langsung. Sesuai ketentuan, maka Bawaslu Surakarta, panwascam, panwas kelurahan hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) nantinya harus dipastikan negatif Covid-19.

Hal tersebut, kata Budi, nantinya menjadi keharusan bagi Bawaslu untuk menyelenggarakan tes cepat bagi jajaran pengawas dari seluruh tingkatan di Kota Solo.

Menurut dia, anggaran Rp 7 miliar masih cukup bagi Bawaslu untuk kebutuhan APD dan suplemen kesehatan bagi pengawas dari berbagai tingkatan. Namun, untuk menanggung biaya tes cepat, Bawaslu masih ada kekurangan anggaran.

Selain itu, Bawaslu hingga tingkat pengawas TPS wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker, cairan pembersih tangan, pelindung wajah, sarung tangan, dan hazmat dalam kegiatan pengawasan di lapangan.

"Kami prinsipnya siap mengawal proses Pilakda Kota Surakarta berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang ada. Keselematan dan jaminan kesehatan penyelenggaraan tetap menjadi prioritas sesuai protokol kesehatan hingga jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi klaster baru penyebar COVID-19," ujar Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya