KPU Depok Ingatkan PPK Kelola Anggaran Pilkada secara Transparan

Sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan Ad Hoc penyelenggara pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

oleh Maria Flora diperbarui 01 Jul 2020, 10:09 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Depok - Agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Depok berjalan lancar, Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Kepada jajaran PPK dan Sekretariat PPK, agar lebih cermat dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2020," kata Nana di Depok, Selasa, 30 Juni 2020 dilansir Antara.

Sebab, lanjut dia, sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan Ad Hoc penyelenggara pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menurut dia kecermatan dalam pengelolaan anggaran harus diperlihatkan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan akuntabel, dimana setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dilaksanakan dengan harapan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran," ujar Nana.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengedepankan Kode Etik

Untuk itu pihaknya meminta Sekretariat PPK memegang teguh prinsip integritas, netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas. 

"Semuanya harus mengedepankan kode etik dalam bekerja," tegasnya.

Dia pun berharap agar semua menjadi agen sosialisasi untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 kepada seluruh masyarakat, agar partisipasi pemilih meningkat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya