Pekan Ini Cawali-Cawawali Pilkada Solo Diumunkan PDIP Secara Virtual

Rudyatmo mengatakan dirinya sebagai kader partai tidak pernah melawan apa yang menjadi keputusan Ketua Umum. Sekali lagi siapa pun hasil rekomendasi di Pilkada Solo wajib dimenangkan.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 16 Jul 2020, 17:59 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan rekomendasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Solo, Jawa Tengah, akan diumumkan secara virtual.

"Rekomendasi balon wali kota dan wakil wali kota dari DPP PDIP dilaksanakan lewat virtual pekan ini," kata Hadi Rudyatmo yang juga menjabat Wali Kota Surakarta itu, di Solo, Kamis (16/7/2020) dilansir Antara. 

Menurut Rudyatmo siapapun calonnya yang mendapat rekomendasi keputusan tergantung Ketua Umum PDIP, dan dirinya sebagai kader hukumnya wajib menjalankan tugas partainya.

"Kami masih menunggu rekomendasi itu, yang terpenting proses pencalonan sudah selesai semuanya," jelasnya.

"Gibran dan Achmad Purnomo merupakan kader PDIP. Keduanya sama-sama dari PDIP. Siapapun mendapat rekomendasi DPP wajib didukung," tambah Rudyatmo.

Bahkan, sebagai kader partai diwajibkan memenangkan calon yang direkomendasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, Rudyatmo juga menilai hasil survei elektabilitas Gibran Rakabuming Raka yang menunjukkan tinggi tersebut merupakan hal wajar.

"Namun, bagi kami yang terpenting hasil akhir dari rekomendasi harus dikawal menjadi kemenangan," katanya lagi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hasil Rekomendasi Wajib Dimenangkan

Rudyatmo mengatakan dirinya sebagai kader partai tidak pernah melawan apa yang menjadi keputusan Ketua Umum. Sekali lagi siapapun hasil rekomendasi wajib dimenangkan.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial menyebutkan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020 akan diumumkan melalui virtual pada Jumat, 17 Juli 2020. 

Bahkan, pada informasi tersebut beredar rekomendasi PDIP, balon wakil kota dan wakil wali kota pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Namun, semua itu, harus menunggu pengumuman resmi dari DPP.

"Saya mohon doanya saja, agar semua dilancarkan," kata Balon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam pesan melalui WhatsApp (WA).

Ginda Feratriachwan anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDIP saat diminta menanggapi pasangan tersebut mengatakan, pasangan Gibran-Teguh merupakan kader terbaik di Kota Solo.

Menurut Ginda siapa pun balon yang mendapatkan rekomendasi DPP PDIP harus dikawal dan memenangkan pada Pilkada Serentak Surakarta 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya