Golkar Dukung Gus Ipul-Adi Wibowo di Pilkada Pasuruan 2020

Partai Golkar mendukung bakal pasangan calon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Agu 2020, 15:52 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 15:52 WIB
Partai Golkar mendukung bakal pasangan calon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020.
Partai Golkar mendukung bakal pasangan calon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020. (Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar mendukung bakal pasangan calon Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk Pilkada Kota Pasuruan 2020. Rekomendasi partai berlambang pohon beringin itu dipastikan turun kepada pasangan tersebut.

"Sudah final. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul-Adi Wibowo. Ini pasangan yang komplementen menurut saya," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Jatim M. Sarmuji usai mengumumkan pemenang lomba Tartil Al Qur'an di kantor DPD I Partai Golkar Jatim, Sabtu (29/8/2020).

Dia menilai pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo ideal. Gus Ipul sebagai mantan Wakil Guebrnur Jatim dua periode (2008-2014 dan 2014-2019) memiliki segudang pengalaman. Sedangkan Adi Wibowo, dianggap mempunyai energi baru dengan pengetahuan yang cukup tentang pemerintahan.

Adi yang pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan sangat pas membantu membangun pemerintahan yang baik. "Dia saat ini tenaga ahli di anggota di BPK RI. Jadi urusan administrasi pemerintahan dia cukup menguasai," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koalisi Bertambah

Merapatnya Partai Golkar ini membuat koalisi partai politik pengusung Gus Ipul-Adi Wibowo semakin kuat. Sebelumnya PKB yang memiliki delapan kursi di DPRD Kota Pasuruan lebih dulu menurunkan rekomendasi.

Partai Golkar mempunyai tujuh kursi, dengan begitu total sudah 15 kursi. Melebihi ambang batas persyaratan maju Pilkada untuk Kota Pasuruan, yakni minimal enam kursi.

"Dari sisi partai juga begitu. Dua partai elektabilitas yang cukup karena pemenang satu dan dua," tandasnya.

Rencananya, Senin 31 Agustus 2029 Partai Golkar akan mengeluarkan formulir B.1 KWK (dokumen bentuk dukungan partai politik) di 19 kabupaten/kota yang ikut Pilkada. Termasuk Kota Pasuruan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya