Bertemu Korban Pelecehan, Rahayu Saraswati Berikan Dukungan

Rahayu Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Sep 2020, 08:42 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 08:37 WIB
rahayu
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Ciputat- Setelah mendaftar ke KPU Tangerang Selatan, calon Wakil Wali Kota Rahayu Saraswati mengunjungi korban pelecehan seksual berinisial S di Sarua, Ciputat Tangsel, Jumat (4/9/2020).

Dalam pertemuan tersebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memberikan dukungan moril dan juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk mendukung apa pun keputusan S dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya hadir dan menemui Ibu S untuk memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau Beliau mau lanjut, saya akan mendukung," tegas Saraswati yang mendampingi Muhamad sebagai calon Wali Kota Tangsel.

Rahayu Saraswati berharap semua pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada korban dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesengsaraan para korban harus ditindak.

Rahayu Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).

"RUU PKS segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti yang dialami Ibu S tidak lepas dengan mudah dan atas dasar hukuman yang tidak berdasarkan unsur kekerasan seksual," pungkas Saraswati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Masih Tinggi

Sebelumnya, Rahayu Saraswati mengatakan, upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) masih perlu diupayakan. Mengingat angka kasus pelanggaran dinilai masih tinggi.

Demikian disampaikan Rahayu usai pertemuan dengan Forum Silaturahmi Lintas Tangerang Selatan (Sultan) di Sekretariat Bersama, Restoran Kampoeng Anggrek, Jalan Raya Buaran Viktor Nomor 81, Serpong, Tangsel, Kamis (27/8/2020)

"Kita tahu bahwa kasus-kasus meningkat, terutama kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Justru masyarakat harus dilibatkan untuk memberi perlindungan kepada perempuan dan anak, peran pemerintah saja tidak cukup, karena itulah kita gotong royong," kata Rahayu Saraswati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya