Mundur dari Kades hingga Pensiun Dini, 3 Hal Ini Dilakukan Paslon Demi Pilkada Klaten

Sementara itu, cabup petahana Sri Mulyani berencana akan mengajukan cuti sebagai Bupati selama 71 hari terhitung sejak 24 September 2020 selama maju di Pilkada Klaten.

diperbarui 08 Sep 2020, 19:37 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Jakarta - Akan ada tiga pasangan calon (Paslon) yang dipastikan akan berkontestasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Klaten 2020.

Paslon pertama adalah Sri Mulyani-Yoga Hardaya diusung PDIP dan Golkar. Lalu ada One Krisnata-Muhammad Fajri diusung PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. Dan ketiga, Arif Budiyono-Harjanta yang diusung PAN, PKB, PPP, serta Partai Nasdem. 

Ketiganya telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Jumat hingga Minggu (4-6 September 2020). 

Menyusul keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani berencana akan mengajukan cuti sebagai Bupati selama 71 hari terhitung sejak 24 September 2020. Dia mengatakan, surat pengajuan cuti sudah diurus dan diajukan ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.

"Rencananya cuti mulai 24 September sampai 5 Desember," kata calon bupati (cabup) petahana ini saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Senin, 7 September 2020. 

Di sisi lain, Mulyani yang juga Ketua DPC PDIP Klaten mengatakan, penguatan tim di internal partai terus dilakukan menghadapi Pilkada 2020. Konsolidasi itu dilakukan sejak keluar rekomendasi pertama Ketika DPP PDIP merestui Mulyani maju sebagai cabup.

Sebelum berpasangan dengan Yoga Hardaya pada rekomendasi pertama Mulyani dipasangkan dengan Aris Prabowo. Yoga Hardaya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Klaten.

Mulyani mengatakan pengurus dan kader PDIP tetap solid memenangkan pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya pada[ Pilkada](pilkada "") yang digelar 9 Desember mendatang.

"Saya pastikan kader PDIP, meski ada yang merasa rekomendasi tidak sesuai harapan, mereka pasti tegak lurus. Kalau ada yang mengaku itu kader PDIP kemudian tidak terima dengan rekomendasi dan memilih mendukung pasangan selain yang direkomendasikan DPP, itu kader PDIP gadungan," jelas dia.

Dia bahkan menyebut bakal memecat para kader yang duduk di jajaran kepengurusan PDIP ketika didapati membelot mendukung pasangan selain yang diusung PDIP.

"Kalau itu pengurus baik DPC, fraksi, PAC ,ranting, dan jajaran pengurus lainnya ketahuan tidak mengamankan dan menyukseskan rekomendasi DPP, saya pastikan dipecat," tegasnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pensiun Dini

Sementara itu, Cabup Klaten, Arif Budiyono, menjelaskan sudah mengajukan surat pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk salah satu syarat mendaftarkan diri mengikuti kontestasi Pilkada.

"Saya sudah mengajukan ke Kemen PUPR dan sudah diajukan ke Kemenpan RB. Insya Allah dalam satu atau dua pekan ini selesai," jelas dia.

Sedangkan cawabup Klaten, Harjanta mengaku dirinya sudah tak lagi menjabat Kepala Desa (Kades) Karanganom, Kecamatan Klaten Utara demi mengikuti kontestasi Pilkada.

Surat pengunduran diri sudah disetujui dan diterima Harjanta pada Jumat, 4 September kemarin. Proses pengajuan pengunduran dirinya sebagai kades sudah diurus sejak Agustus lalu.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya