KPU Surabaya Sebut Ada Bakal Paslon Pilkada Positif COVID-19

KPU Surabaya akan mengirim surat ke salah satu bakal paslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 hingga 17 September 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Surabaya menyatakan salah satu bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) positif terinfeksi COVID-19.

Hal ini berdasarkan hasil tes usap PCR COVID-19 yang dilaksanakan di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 7 September 2020.

"Kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon didapati positif COVID-19," ujar anggota KPU Surabaya Soeprayitno seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ia tidak bersedia mengungkap siapa bakal calon peserta Pilkada Surabaya yang positif COVID-19. Apakah dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji.

Beberapa hari sebelumnya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji mengungkapkan hasil tes usap PCR yang mereka jalani di RSUD dr. Soetomo Surabaya dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman belum pernah mengungkap hasil tes usap PCR dengan alasan belum menerima hasilnya. Pasangan ini juga tidak mengikuti tahapan tes psikologi setelah tes usap, karena alasan yang tidak jelas.

"Saya tidak menyebut nama. Pokoknya di antara itu," ujar Nano, sapaan akrab Soeprayitno.

Beberapa waktu lalu sebelum pencalonan, Mujiaman pernah dinyatakan positif terpapar COVID-19. Saat itu, Mujiaman masih berposisi sebagai Direktur PDAM Kota Surabaya dan harus menjalani perawatan serta isolasi.

Nano menuturkan, alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat.

"Jadi, bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," tutur dia.

Namun, lanjut Nano, seiring dengan surat dari RSUD dr. Soetomo Surabaya tentang hasil tes usap tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bakal paslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 hingga 17 September 2020. "Isolasi mandiri tidak hanya untuk bacawali, tapi bacawawalinya juga," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Isolasi Mandiri

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Permintaan isolasi mandiri bakal paslon tersebut merupakan masukan dari pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya. Menurut Nano, di antara tanggal 18-19 September akan dilakukan swab ulang dan jika hasilnya sudah negatif, bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan bakal paslon.

"Tapi, kalau hasilnya tidak sesuai harapan (positif), isolasi mandiri ditambah tiga hari lagi. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikoligi dan kesehatan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya