Wapres Ma'ruf: Sukseskan Pilkada Serentak Tanpa Korbankan Jiwa dan Kesehatan Masyarakat

Ma'ruf Amin juga meminta semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam Pilkada 2020 dapat mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Okt 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 18:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa mengorbankan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat.

Untuk itu dia meminta semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam Pilkada 2020 dapat mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, kiranya kita semua jangan pernah merasa jenuh ataupun lelah untuk saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada 2020," kata Ma'ruf dilansir Antara. 

Wapres pun mengajak DPD dan segenap lembaga negara untuk turut serta mengawal agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia. 

Demikian ungkap Ma'ruf Amin pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI yang digelar secara virtual dari Jakarta, Kamis (1/9/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Regulasi Pilkada di Tengah Pandemi

Hingga saat ini, pelaksanaan pilkada di 270 daerah masih dalam jadwal untuk dilaksanakan pemungutan suaranya pada 9 Desember 2020.

Pemerintah bersama DPR, lembaga penyelenggara pemilu, dan partai politik sepakat untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Untuk mengantisipasi munculnya klaster pilkada terkait kasus COVID-19, KPU menerbitkan berbagai regulasi yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Antara lain pelarangan kegiatan kampanye konvensional dengan melibatkan kerumunan.

Polri juga dilibatkan dalam penindakan bagi setiap pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada Serentak 2020, yakni dengan menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya