Debat Publik Paslon Pilkada Gunung Kidul Akan Digelar 3 Kali

Rencananya acara debat pilkada akan diselenggarakan tiga kali dengan tema yang berbeda-beda di setiap penyelenggaraannya.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 03 Okt 2020, 21:21 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memfasilitasi debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.  

Rencananya acara debat akan diselenggarakan sebanyak tiga kali dengan tema yang berbeda-beda di setiap penyelenggaraannya.

"Debat publik pertama diselenggarakan di akhir Oktober. Sedangkan dua debat lainnya dilaksanakan di pertengahan dan akhir November. Jadi jumlahnya pas tiga kali debat publik," kata Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Sabtu (3/10/2020).

Dia berharap, lewat debat publik terbuka ini bisa menjadi bahan penilaian masyarakat untuk mengetahui tentang gambaran sosok calon kepala daerah yang akan dipilih pada 9 Desember 2020.

"Ini bagian dari sosialisasi," katanya dilansir Antara. 

Hani menuturkan, debat hanya jadi salah satu sarana pengenalan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan, KPU juga memberikan fasilitas untuk sosialisasi mulai dari kampanye di media cetak maupun online di 14 hari terakhir masa kampanye, pemberian alat peraga dan bahan kampanye.

"Selain itu kami juga menyiapkan fasilitas videotron untuk masing-masing pasangan," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penyelenggaraan kampanye di pilkada tahun ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Karena pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19, maka di dalam tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan.

Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, di dalam kampanye tidak boleh menyelenggarakan rapat umum atau konser musik dan lain sebagainya.

"Pertemuan dilaksanakan secara terbatas dengan maksimal peserta 50 orang. Selain itu, protokol kesehatan wajib dijalankan," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Alat Peraga Kampanye Masih Proses

Sementara itu, Anggota KPU Gunung Kidul Supami mengatakan, saat ini, alat peraga dan bahan kampanye masih dalam proses.

Ia menjelaskan, untuk alat peraga terdiri dari spanduk, baliho dan videotron. Sedangkan untuk bahan kampanye terdiri dari poster, selebaran, brosur dan pamflet.

"Jumlah alat peraga kampanye untuk masing-masing pasangan disesuaikan dengan peraturan. Sebagai contoh, untuk baliho masing-masing pasangan diberikan lima baliho. Sedangkan untuk spanduk diberikan dua unit dikalikan 144 kelurahan yang ada di Gunung Kidul," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya