Liputan6.com, Jakarta - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) menggelar diskusi publik bertajuk urgensi Pilkada Serentak di tengah Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Urban Jajan, Situ Gintung, Tangsel, pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Menurut Koordinator PMI M Adhia Muzakki, persoalan Pilkada menjadi masalah serius selain persoalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.
"Generasi milenial harus melek politik dan ikut andil dalam merespon isu-isu yang berkembang saat ini," ujar Adhia melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Hal tersebut, kata dia, dikarenakan dominasi milenial sebagai pemilih dalam pesta demokrasi tersebut.
Berdasarkan riset Kedai KOPI yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Adhia, memperlihatkan bahwa kelompok milenial merupakan pemilih terbesar 37,7 persen pada Pemilu 2019.
"Milenial ini penentu. Jadi milenial harus berperan aktif dalam mengawal Pilkada serentak ini," terang Adhia.
Oleh karena itu, Adhia mengajak kepada seluruh kaum millennial untuk terlibat aktif dalam menentukan kebijakan politik, salah satunya Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember.
"Kita harus mengambil sikap, yang pasti dengan kajian-kajian akademis soal Pilkada Serentak ini," jelas Adhia.
Dalam acara tersebut, turut hadir narasumber dari Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan BPP HIPMI Ajib Hamdani, Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno, dan Peneliti Perludem Nur Amalia. Peserta yang hadir juga dibatasi mengingat penerapan protokol kesehatan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Pengamat Politik
Hal senada juga disampaikan Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno.
Ia menilai, Pilkada sudah disahkan oleh pemerintah untuk tetap dilaksanakan. Menurut Adi, kunci dari menunda atau tetap melaksanakan Pilkada serentak ada di Presiden Jokowi.
"Kunci Pilkada itu ada di tangan pak Jokowi, jikalau Jokowi sudah berkehendak Pilkada ditunda maka ditunda. Dan apabila di lanjut maka di lanjut," tutur Adi.
Advertisement