Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengapresiasi ketegasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI melalui jajarannya di daerah dalam menangani pelanggaran protokol kesehatan di tahapan kampanye. Upaya ini mesti terus dilakukan agar Pilkada 2020 benar-benar terbebas dari ancaman penularan Covid-19.
"Sikap Bawaslu harus didukung dan semua stakeholders mesti satu sikap tegas terhadap pelanggaran Prokes Covid-19," terang Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (27/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, prokes bersifat wajib untuk dilaksanakan seluruh pihak mulai pasangan calon kepala daerah, tim sukses hingga pelaksana dan pengawas pilkada. Pasalnya ketentuan itu merupakan syarat supaya kontestasi politik di 270 daerah ini berjalan aman tanpa penularan Covid-19.
Advertisement
"Wajib dilakukan, karena ketaatan pada Protokol Covid-19 prasyarat utama bagi pilkada yang aman dari Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini mengatakan, suara kritis publik dan pengawasan yang intensif terhadap kepatuhan pasangan calon atas penerapan protkes dapat menekan pelanggaran.
"Pelanggar dapat secara otomatis berbenah diri karena mendapat sorotan tajam. Makanya mulai ada perbaikan perilaku calon terkait disiplin pada protokol kesehatan," katanya.
Titi juga meminta pengawas dan penegak hukum tidak lengah karena biasanya semakin mendekati masa tenang dan hari pemungutan suara, kompetisi akan semakin sengit dan cenderung panas. Biasanya potensi pelanggaran akan meningkat.
"Oleh karena itu strategi pengawasan harus diefektifkan dan mengajak masyarakat untuk terus terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap calon dan timnya untuk patuh pada aturan main dan protkes yang ada," tutupnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menekan Pelanggaran
Seperti diketahui, Bawaslu daerah berkerja ekstra dalam mengawasi masa kampanye. Penindakan tegas semakin intensif dilakukan Bawaslu dalam menekan pelanggaran seperti terjadi di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Advertisement