KPU Bangka Tengah Siapkan Skema Pencoblosan untuk Pasien Covid-19 di Pilkada 2020

KPU Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menyiapkan skema pencoblosan bagi pasien Covid-19 yang masih dalam karantina dan isolasi.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 15 Nov 2020, 14:18 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Bangka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menyiapkan skema pencoblosan bagi pasien Covid-19 yang masih dalam karantina dan isolasi.

"Kami sedang menyiapkan skema pencoblosan bagi pasien yang sedang dirawat karena terpapar virus Corona dan yang pasti hak pilih mereka dijamin," kata anggota KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, seperti dilansir Antara, Minggu (15/11/2020).

Hal itu dikemukakannya menyikapi masih adanya warga Bangka Tengah yang dikarantina karena belum dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Tentu saja skemanya berbeda dengan pasien biasa yang sedang dirawat di rumah sakit, kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait hal ini," ujar Panjitiana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

129.172 Pemilih

Pihaknya sudah menetapkan DPT Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 129.172 orang dan jumlah TPS sebanyak 383 TPS yang tersebar padà enam kecamatan.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB. Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya