18 Orang Panitia Penyelenggara Pilkada Mukomuko 2020 Reaktif Covid-19

18 orang tersebut dari hasil rapid test atau tes cepat terhadap sebanyak 1.029 penyelenggara Pilkada dan staf sekretariatnya.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 25 Nov 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela))
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan telah menerima hasil rapid test atau tes cepat terhadap sebanyak 1.029 penyelenggara Pilkada dan staf sekretariatnya.

Hasil rapid test tersebut, 18 orang di antaranya reaktif Corona Covid-19.

"Sebanyak 18 orang yang reaktif Covid-19 tersebar di sejumlah kecamatan daerah ini. Mereka ini terdiri dari penyelenggara pilkada dan staf sekretariatnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam keterangannya, dilansir Antara, Rabu (25/11/2020).

Sebanyak 1.029 orang penyelenggara Pilkada, yakni KPU, PPK, PPS beserta staf sekretariatnya menjalani rapid test atau tes cepat guna mencegah penularan Corona Covid-19.

"Dari sebanyak 18 orang yang reaktif Covid-19 tersebut, 10 orang di antaranya telah menjalani tes usap atau swab, namun hasilnya belum keluar sampai sekarang," papar Irsyad.

Dia memaparkan, sebanyak 10 orang penyelenggara Pilkada tersebut, yakni tiga orang dari Kecamatan Lubuk Pinang, satu orang dari Kecamatan Air Manjuto, dan satu orang dari Kecamatan XIV Koto serta lima orang lainnya tersebar di beberapa kecamatan daerah ini.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jalani Isolasi Mandiri

Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga
Aktivitas pasien Covid-19 saat menjalani perawatan di Pusat Rawat Isolasi Khusus Mandiri di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (23/9/2020). Hingga saat ini tercatat sebanyak 15 pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 menjalani isolasi mandiri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Menurut Irsyad, kesemua penyelenggara Pilkada yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami berikan kesempatan kepada penyelenggara Pilkada yang reaktif Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri sambil mereka menunggu hasil tes swab keluar," ucap dia.

Selama menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari, mereka diistirahatkan dulu dan bekerja dari rumah atau WFH.

"Rapid test atau tes cepat Covid-19 tahap berikutnya pada 24 November 2020 terhadap sebanyak 3.330 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tersebar di 370 tempat pemungutan suara di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini," jelas Irsyad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya