KPU Purbalingga Sudah Selesai Sortir dan Lipat Suara Pilkada 2020

Ada 50 orang masyarakat yang berdomisili di sekitar kantor KPU Purbalingga untuk ikut membantu proses pelipatan surat suara Pilkada 2020.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 17:22 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 17:22 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2020 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sudah tuntas sesuai target yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.

"Proses pelipatan surat suara sudah tuntas sejak 22 November 2020 dan kini logistik Pilkada berada di KPU Purbalingga," ujar Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM, dan Kampanye Andri Supriyanto, seperti dilansir Antara, Kamis (26/11/2020).

Menurut Andri, ada 50 orang masyarakat yang berdomisili di sekitar kantor KPU Purbalingga untuk ikut membantu proses pelipatan surat suara Pilkada tersebut.

Dia menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penerapan protokol kesehatan selama proses pelipatan surat suara sejak awal hingga akhir telah berjalan dengan baik.

"Seluruh pihak yang terlibat telah disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Andri.

Sebelum bertugas membantu proses pelipatan surat suara Pilkada, kata dia, sebanyak 50 orang warga tersebut telah menjalani tes cepat Covid-19.

"Selain itu kami juga mewajibkan penggunaan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk serta melakukan pengaturan jarak," ucap Andri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahapan Pilkada Selanjutnya

Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada.

Sementara itu, Andri memaparkan, terkait tahapan Pilkada selanjutnya, pihaknya melaksanakan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan pada 25 November 2020 di Aula KPU dengan protokol kesehatan ketat.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 11/2020 bahwa pelaksanaan debat harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Yang diizinkan hadir sangat-sangat terbatas yakni hanya lima orang dari KPU, empat orang pasangan calon dan dua dari Bawaslu. Diluar itu tidak boleh hadir dan para pasangan calon tidak boleh membawa pendukung, para pendukung silahkan menyaksikan debat secara virtual," kata Andri.

Dia memaparkan, pihaknya menargetkan tingkat partisipasi Pilkada Serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih.

"Untuk mencapai target tersebut, maka pihaknya terus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada di wilayah itu termasuk juga para pemilih pemula," papar Andri.

Ada dua pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2020 di Purbalingga yakni pasangan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono yang diusung PDIP, Golkar, PAN, dan PKS.

Selain itu pasangan Mohamad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriatno yang di usung oleh PKB, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya