Jabar Kaji Opsi Pemilih Pilkada di Atas 40 Tahun Lakukan Rapid Test Covid-19

Uu mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar berencana untuk melakukan tes Covid-19 pada para pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2020.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 01 Des 2020, 08:36 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 08:36 WIB
Politik Uang Masih Jadi Masalah Serius di Pilkada Ternate
Untuk wilayah Provinsi Maluku Utara terdapat 8 kabupaten kota menggelar Pilkada 2020. Kota Ternate masuk pada urutan ketiga di Indonesia paling rawan politik uang.

Liputan6.com, Bandung Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar berencana untuk melakukan tes Covid-19 pada para pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2020.

Uu mengungkapkan, rencana tersebut baru sebatas masukan dari sejumlah pihak dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 Jawa Barat.

"Ada masukan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk adanya tes bagi mereka yang ingin melaksanakan pencoblosan. Jadi yang ke TPS ini ketika datang harus rapid dulu,” kata dia dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Uu menegaskan, jika wacana ini terealisasi, kemungkinan pemilih yang akan dilakukan pengetesan kepada masyarakat yang rentan terpapar yakni di usia 40 tahun ke atas.

“Ada usulan pengetesan pada usia 40 tahun ke atas karena mereka cukup rentan. Kalau yang 40 tahun ke bawah mereka cukup tangguh,” ujarnya.

Saat ini, kata Uu dari tujuh daerah di Jabar yang masuk zona merah, tiga di antaranya tengah melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

"Daerah yang risiko tinggi masih tetap seperti minggu lalu yaitu tujuh kabupaten/kota. Tetapi ada beberapa daerah yang melaksanakan pilkada ini menjadi risiko tinggi antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Bandung, dan Karawang," tuturnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya