Rangkul Disabilitas pada Pilkada 2020, KPU Makassar Gandeng Relawan Demokrasi

Pada Pilkada Makassar 2020, penyandang disabilitas sama-sama membutuhkan perhatian khusus, begitu pula warga lainnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Des 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 02 Des 2020, 14:31 WIB
Semangat Penyandang Disabilitas Nyoblos Pilkada DKI Putaran Kedua
Seorang pria penyandang disabilitas menyobols dibilik suara saat menggunakan hak pilihya dalam Pilkada Putaran kedua di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (19/4). (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng relawan demokrasi untuk melakukan sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 dengan menyasar kalangan disabilitas.

"Penyandang disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam pesta demokrasi, karena itu mereka harus diberikan sosialisasi untuk menggunakan hak politiknya," ujar Relawan Demokrasi Ismail Naharuddin, dikutip dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Menurut dia, penyandang disabilitas sama-sama membutuhkan perhatian khusus, begitu pula warga lainnya.

"Karena itu, bentuk keseriusan KPU Kota Makassar terhadap penyandang disabilitas dengan menghadirkan para relawan demokrasi," ucap Ismail.

Dia mengatakan, pihaknya akan membantu menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas untuk tetap mendapatkan hak yang sama dalam pesta demokrasi.

"Setidaknya memperhatikan logistik Pilkada untuk penyandang disabilitas, misalnya, menyediakan template yang berhuruf Braille bagi tunanetra," jelas Ismail.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wajib Gunakan Hak Pilih

Pilkada-DKI-2017-Penyandang-Disabelitas
Penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 di TPS 07 Kelurahan Cawang, Jakarta, Rabu (15/2). KPU menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sementara itu, sebagai wujud dari tagline KPU Kota Makassar yakni "Pesta Kita Semua", maka artinya memberi peluang bagi seluruh pihak wajib pilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari mengatakan, semua suara berhak didengar, termasuk kalangan disabilitas.

Karena itu, kata Endang, pihaknya senantiasa merangkul aktivis demokrasi di lapangan untuk membantu menyosialisasikan voter education atau pendidikan politik.

"Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar merupakan 'Pesta Kita Semua', jadi semua suara berhak didengar dan semua pemilih berhak menentukan siapa pemimpinnya tanpa terkecuali," tutup Endang.

Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya