KPU DKI Jakarta: 1.720 Bakal Caleg DPRD Memenuhi Syarat Administrasi

KPU DKI Jakarta menyatakan, pihaknya siap membantu seluruh kebutuhan bakal calon hingga daftar calon tetap (DCT) ditentukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2023, 20:13 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2023, 20:13 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta telah rampung melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan. Verifikasi ini sudah dimulai pada 10 sampai 31 Juli 2023.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, 1.720 bacaleg DPRD dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).

"Sedangkan untuk DPRD dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Wahyu dalam rilis resminya, Minggu (6/8/2023).

Partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.

Sementara itu, tahapan selanjutnya adalah Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Agustus 2023.

"Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihaknya siap membantu seluruh kebutuhan bakal calon hingga daftar calon tetap (DCT) ditentukan.

"KPU Provinsi DKI Jakarta secara terbuka siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di help desk KPU Provinsi DKI Jakarta untuk para Calon Anggota DPD dan Calon Anggota DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang," ujar Wahyu.

KPU DKI Jakarta: Lebih dari 50 Persen Pemilih DKI Gen Z dan Milennial

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. (Dok. Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024, dengan total sebanyak 8.252.897 pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT yang sudah di tetapkan oleh KPU DKI Jakarta, 51% diantaranya adalah kelompok generasi Z dan milenial.

"Sebanyak 1.528.777 atau 18.5% adalah pemilih dari Gen Z, sementara Generasi milenial terdapat 2.718.445 pemilih atau sekitar 31.5% Sehingga total pemilih Gen Z dan milenial mencapai 50% dari jumlah DPT atau sekitar 4.247.222 pemilih,” ungkap Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, Kamis (27/7/2023).

Generasi Z merupakan pemilih dari rentang usia 17 hingga 24 tahun. Sementara generasi milenial adalah orang-orang berusia 25 – 39 tahun.

Jika diakumulasikan, total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 4,2 juta pemilih.

Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 51,47% dari total keseluruhan pemilih.

Selain itu, kelompok pemilih dari generasi X atau pemilih yang berusia 40 - 50 tahun menempati di urutan berikutnya yaitu sebanyak 2.602.175 pemilih atau sekitar 31% dari total pemilih.

Adapun sisanya berasal dari kelompok generasi pre-boomer, atau orang yang berusia lebih dari 76 tahun dengan total sebanyak 125.562 atau 1,5% pemilih. Sementara generasi baby boomers atau pemilih dengan rentang usia 56-75 tahun sebanyak 1.277.938 pemilih atau sekitar 15.5%.

Fahmi berharap agar pemilih generasi Z dan generasi milenial ini bisa berpartispasi aktif pada pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.

 

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya