Pasangan AMIN Siap Jadi Capres-Cawapres Pertama Daftar ke KPU 19 Oktober 2023

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) akan mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran Capres-Cawapres yakni Kamis 19 Oktober 2023 mendatang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Okt 2023, 09:35 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2023, 09:35 WIB
Duet Anies-Cak Imin (AMIN) Disambut Lautan Massa di Makassar
Duet bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) disambut lautan massa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Tim Media AMIN)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) 2024.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi Liputan6.com, tercatat pasangan AMIN telah melayangkan surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (14/10/2023) sore. 

Mengonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU.

Dalam surat tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” tulis Hermawi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Hermawi memastikan, surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB.

Hermawi menambahkan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan AMIN menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan langsung mendaftar. “Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” Hermawi memungkasi.

Anies-Cak Imin Segera Rampungkan Syarat Pendaftaran

Sebelumnya, Anies Baswedan juga memastikan persyaratan pendaftaran capres-cawapres untuk pilpres 2024 segera dirampungkan. Termasuk tes kesehatan.

"Pastilah, orang daftarnya tanggal 19 (Oktober) kok," kata Anies di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Anies menyampaikan dia dan Cak Imin telah mengatur jadwal untuk melengkapi surat keterangan sehat yang bakal diserahkan ke KPU tersebut.

"Sebetulnya itu bukan tes kesehatan, sekadar surat keterangan sehat. Kami barusan perjalanan ke luar kota. Nanti kita atur begitu waktunya," ucap Anies Baswedan.

Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka Mulai 19 Oktober 2023

KPU Terima Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan keterangan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Pada hari pertama partai yang mendaftar yakni PDIP, PKS, PKP, Partai Reformasi, Partai Nasdem, Partai Prima, Perindo, dan PBB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Pada 19-24 Oktober 2023 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, yakni pada 25 Oktober 2023, KPU RI membuka waktu pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Meski begitu, KPU meminta pasangan capres dan cawapres tak mendaftarkan diri ke KPU RI di atas pukul 23.59 WIB pada hari terakhir itu.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

"Sama seperti kebiasaan di hari terakhir, di tanggal 25 Oktober 2023, kami akan membuka pelayanan mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 menit. Kami berharap tidak ada peristiwa di atas jam 23.59 menit," kata Idham.

Pendaftaran Dilakukan di Kantor KPU

Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg
Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Di sisi lain Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, pendaftaran bertempat di kantor KPU RI sebagaimana ketika mendaftarkan partai politik peserta pemilu 2024.

Dia juga mendorong gabungan parpol pengusung pasangan capres-cawapres menunjuk narahubung atau liaison officer (LO) untuk berkonsultasi ke KPU terkait dengan persiapan dokumen dan waktu pendaftaran capres-cawapresnya masing-masing.

"Ibaratnya paslon ini pengantennya sajalah yang didaftarkan oleh pimpinan-pimpinan parpol atau gabungan parpol," kata Hasyim.

"Jadi mohon sekiranya pasangannya sudah ada, nanti perlu ditunjuk diberikan tugas mandat oleh pimpinan parpol yang bergabung tersebut siapa yang ditugaskan sebagai LO penghubung," sambung dia.

  

Hanya 30 Orang Boleh Masuk ke Kantor KPU

Hasyim Asy’ari
KPU menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan siap menggelar pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober 2024. KPU menetapkan sejumlah aturan selama pendaftaran capres-cawapres.

Hasyim mengatakan, KPU akan mengizinkan 30 orang dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk masuk ke ruangan pendaftaran.

"KPU sudah siap. Nanti pada 19-25 Oktober, pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," kata Hasyim di Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

Kemudian, 200 orang atau pengiring juga diizinkan masuk. Namun, mereka hanya boleh masuk ke halaman parkir KPU.

"Kemudian para pengiringnya kita siapkan 200 orang untuk masuk ke halaman parkir KPU yang kita siapkan untuk penerimaan tamu-tamu yang mengiringi pasangan calon presiden-wakil presiden yang didaftarkan ke KPU," tambah Hasyim.

Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya