KPU Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR Pemilu 2024

KPU menjelaskan, awalnya ada 10.323 orang calon anggota DPR yang diajukan oleh 18 partai politik dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Nov 2023, 15:26 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 15:24 WIB
KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 orang menjadi daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 orang menjadi daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. Adapun 9.917 yang menjadi calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu.

"Kita tetapkan sebagai masuk dalam daftar calon tetap dan akan kita umumkan itu adalah sebanyak 9.917 orang," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa awalnya ada 10.323 orang calon anggota DPR yang diajukan oleh 18 partai politik dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023. Setelah dilakukan pengamatan, KPU lalu mengumumkan 9.919 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI.

"Yang kemudian MS atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya adalah 9.919. Itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS daftar calon sementara," ujarnya.

Hasyim menyampaikan setelah ada tanggapam dari masyarakat, jumlah DCT anggota DPR RI berkurang satu nama menjadi 9.918 orang. Setelah dilakukan verifikasi kembali, KPU akhirnya menetapkan 9.917 orang yang menjadi DCT DPR RI.

"Setelah pengumuman ada tanggapan masyarakat dan juga ada mekanisme internal partai untuk merespon tanggapan masyarakat tersebut, dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT (daftar calon tetap) dari 18 partai politik tersebut jumlahnya adalah 9.918, artinya kan berkurang satu orang atau satu nama," tuturnya.

"Kemudian, dari 9.918 tersebut setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya adalah 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu," sambung Hasyim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DCT DPR Tersebar di 84 Dapil

Menurut dia, sebanyak 9.917 orang DCT anggota DPR RI ini tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil). Sementara itu, DCT anggota DPD RI yakni, 668 orang.

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535. Kemudian untuk perempuan 133," kata Hasyim.

Dia menuturkan KPU akan mengumumkan nama-nama DCT anggota DPR RI secara luas kepada masyarakat melalui pemilu.kpu.go.id. Sehingga, masyarakat dapat melihat siapa saja calon anggota DPR RI di wilayahnya.

"Nanti akan kita unggah di situ dan nanti warga masyarakat memilih dapat mencermati, bisa melihat nama-nama sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam dct, apakah itu calon anggota DPR RI sesuai dengan partai politiknya dan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," pungkas Hasyim.


Tim Sukses Diumumkan 13 November

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama tim sukses setiap pasangan calon capres-cawapres di Pemilu 2024 pada 13 November 2023.

Adapun tim sukses ini dibentuk oleh masing-masing pasangan calon setelah berkoordinasi dengan para partai politik yang mengusulkan mereka.

"Nanti tanggal 13 masing-masing tim sukses akan kami tetapkan, tapi resminya nanti tanggal 13," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin dalam diskusi CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tim sukses memiliki tugas sebagai petugas penghubung peserta pemilu dengan KPU.

Kemudian, mereka bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada polisi dan ditembuskan kepada Bawaslu jika ingin penyelenggaraan kegiatan kampanye.

Terakhir, tim sukses bertugas untuk menyebarkan bahan kampanye.

 

Infografis Heboh KPU Digugat Rp 70,5 Triliun Usai Pendaftaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Heboh KPU Digugat Rp 70,5 Triliun Usai Pendaftaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya