Liputan6.com, Jakarta Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons soal aksi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo yang diduga memimpin rapat pemenangan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Cak Imin, kampanye boleh saja dilakukan oleh seseorang yang hendak memberikan dukungan kepada calon yang dia dukung. Asal tidak memanfaatkan fasilitas negara.
Baca Juga
"Ya, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas (negara)," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Advertisement
Cak Imin menilai, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye tidak dibenarkan. Dia menyebut, hal itu sangat berbahaya.
"Yang paling berbahaya itu adalah aparat atau jabatan digunakan untuk fasilitas kampanye," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo viral setelah diduga memimpin rapat pemenangan Gibran Rakabuming Raka untuk Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan pada dasarnya, semua menteri dan wakil menteri dalam satu tahun sebelum Pemilu harus mengundurkan diri jika hendak terlibat dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon.
Tujuannya, semata demi menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.
"Semua menteri dan wakil harus mengundurkan diri dari pososi menteri dilakukan untuk menjaga dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan digunakan untuk pemenangan capres/cawapres tertentu," kata Ubed seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (31/10/2023).
Dia juga menjelaskan, sebenarnya aturan yang ada saat ini sudah mewajibkan perihal itu. Tidak sebatas kepada mereka yang mencalonkan diri, tetapi juga para pihak yang hendak mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.
“Jadi jika Wamendes PDTT, Paiman Raharjo sudah mempromosikan Gibran tapi belum mengajukan izin atau cuti, maka ini adalah salah satu bentuk pelanggaran Pemilu,” yakin Ubed.
Ubed mengamini, segala bentuk pelanggaran harus diganjar dengan sanksi. Namun bicara soal sanksi, Ubed menyerahkan hal itu kepada pihak berwenang yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diduga Gelar Rapat Kemenangan untuk Gibran, Ini Penjelasan Wamendes Paiman Raharjo
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo memberikan klarifikasi, terkait kritik publik saat dinilai mengampanyekan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Menurut Paiman, dirinya tidak menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang wakil menteri saat melakukan tindakan yang viral di sosial media tersebut. Sebab saat melakukan hal itu, dia bertindak sebagai kelompok relawan Sedulur Jokowi.
“Dengan hormat, izinkan saya Paiman Raharjo Ketua Umum Relawan Sedulur Jokowi yang kebetulan saat ini sebagai Wamendes PDTT. Saya ingin meluruskan berita yang beredar di media sosial,” tulis muqodimah Paiman melalui keterangan terulis diterima, Selasa (31/10/2023).
Dia menegaskan, berita yang beredar adalah tidak benar bahwa Wamendes PDTT sedang berkampanye. Selain itu, dari video beredar terdapat narasi-narasi yang dinilai Paiman sengaja dibuat untuk membunuh karakter dan citra dirinya.
“Pertemuan 29 Oktober 2023 Pukul 16.00 merupakan rapat internal DPP Sedulur Jokowi yang rutin digelar 3 bulan sekali. Rapat digelar di rumah wakil ketua umum sedulur Jokowi dan digelar pada hari Minggu yang membahas perkembangan dinamika politik dan arah politik dukungan Sedulur Jokowi pada Pilpres 2024,” ungkap Paiman Raharjo.
Dia menjelaskan, bentuk dukungan kelompok relawannya kepada Gibran adalah jawaban dari sikap Sedulur Jokowi di Pilpres 2024. Maka DPP Sedulur Jokowi menggelar rapat di Senayan yang memutuskan menggelar Rakernas sekaligus deklarasi dukungan Capres-Cawapres 2024.
“Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada tanggal 29 Oktober 2023 digelar lanjutan rapat untuk menyusun kepanitiaan Rakernas. Saya selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi memberikan arahan, bahwa saya selaku pejabat negara tidak boleh terlibat terlalu jauh, maka rapat menetapkan ketua SC Prof Bambang Saputra dan ketua OC Agus Totok dan saya tidak terlibat dalam kepanitiaan tersebut,” tegas Paiman.
Advertisement
Lapor Pratikno dan Jokowi
Soal kalimat melapor Pratikno dan Jokowi, Paiman membantah hal itu dalam kapasitas keduanya selaku pejabat negara. Sebab, nama keduanya merujuk posisinya di kelompok relawan Sedulur Jokowi sebagai dewan pembina.
“Jadi kalau dilihat dari narasi kejadian, bahwa ini rapat internal sebuah relawan yang sengaja dihembuskan ke publik untuk membuat kegaduhan dan menjatuhkan citra ketua umum Sedulur Jokowi yang kebetulan saat ini sebagai Wamendes PDTT,” yakin Paiman.
Paiman menegaskan, dengan jabatannya sebagai wakil menteri tidak ada kaitan dengan dukung mendukung kandidat calon presiden dan wakil presiden.
“Aneh dan heran mengapa ada pihak yang merasa kebakaran jengot wong ini rapat internal rutin dilakukan, kok diributkan dan dipermasalahkan. Mengapa menteri menteri dan wakil menteri yang terang-terangan hadir deklarasi dan mendukung capres-cawapres tertentu tidak diributkan?,” singgung Paiman.
Paiman meminta, rakyat harus cerdas dan jangan mudah diadu domba. Sebab saat ini belum memasuki masa kampanye.
“Belum ada calon resmi yang ditetapkan oleh KPU sehingga tidak bisa pertemuan rapat internal relawan dikategorikan sebagai aksi berkampanye,” dia menutup.