KemenPPPA Harap Peserta Pemilu 2024 Tidak Libatkan Anak dalam Kampanye

KemenPPA berharap, peserta Pemilu 2024 harus memiliki kesadaran agar tidak melibatkan anak.

oleh Rahma Vania Indriani Putri diperbarui 21 Nov 2023, 13:53 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 20:31 WIB
Diseminasi dan Deklarasi Surat Edaran Pemilu 2024 yang Ramah Anak
Deklarasi dan Diseminasi Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak" di Hotel Discovery, Ancol, pada Senin (20/11/2023). (Foto:Liputan6/Rahma Vania Indriani Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak. Penandatanganan SEB tersebut bertepatan dengan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada hari ini, Senin (20/11/2023). 

"Penandatanganan SEB ini bertepatan dengan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November dan menjelang kampanye," ujar Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam sambutan acara  yang berada di Hotel Discovery, Ancol, Senin.

Dia berharap, SEB tersebut dapat menjadi komitmen dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Besar harapan kami agar kegiatan ini dapat menjadi sinergi dan komitmen bersama terhadap anak-anak Indonesia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ucapnya. 

Menurut dia, peserta Pemilu harus memiliki kesadaran agar tidak melibatkan banyak anak Indonesia. Hal ini karena saat kampanye terdapat tindakan yang seharusnya tidak didapatkan oleh anak-anak. 

"Perlu kesadaran semua pihak terutama peserta Pemilu agar tidak melibatkan anak dalam kampanye. Adanya tindakan yang terjadi pada kampanye seperti kekerasan dan lainnya tidak boleh diperlihatkan pada anak," ungkap Pribudiarta. 

Tidak adanya keterlibatan anak dalam penyelenggaraan kampanye politik telah ditetapkan dalam Undang-Undang. 

"Tidak mempergunakan anak untuk keperluan kampanye tersebut berdasarkan undang-undang yang ada," katanya. 

 

Pelaksanaan Pemilu 2024 Akan Ramah Anak

Diseminasi dan Deklarasi Surat Edaran Pemilu 2024 yang Ramah Anak
Deklarasi dan Diseminasi Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak" di Hotel Discovery, Ancol, pada Senin (20/11/2023). (Foto:Liputan6/Rahma Vania Indriani Putri)

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala Biro Perundang-undangan KPU Andi Krisna. Dia menjelaskan, dalam proses kampanye Pemilu 2024 akan dilakukan dengan cara yang ramah anak. 

"Intinya bahwa kegiatan kampanye, tentunya dalam pelaksanaan pemilu 2024 adalah ramah anak," ungkap Andi Krisna. 

Andi juga mengungkapkan, kampanye merupakan sebuah rangkaian untuk menyampaikan visi, misi serta citra diri dari para peserta yang mengikuti Pemilu. 

"Kampanye ini kan secara umum adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu," ujarnya. 

"Dalam rangka menyampaikan visi dan misi serta program, ditambah satu lagi yaitu citra diri dari peserta pemilu. Sehingga hal ini yang akan mempengaruhi para pemilik dalam proses nanti pemungutan suara untuk memilih calon yang dipilih," sambungnya.

KPU Siapkan Logistik Pemilu 2024, 1,2 Miliar Surat Suara Mulai Dipesan

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Muhammad Radityo Priyasmoro)
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Muhammad Radityo Priyasmoro)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan logistik untuk Pemilu 2024, termasuk memesan 1,2 miliar surat suara. Miliaran lembar surat suara itu meliputi surat suara pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Sudah, hari ini mulai click untuk e-katalog nasionalnya. Di antaranya seluruh lima jenis surat suara, kan pasca penetapan DCT itu kan," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPURI, Yulianto Sudrajat di kantor KPU, Kamis 16 November 2023.

Selain surat suara, kata Yulianto, pihaknya juga mulai menyiapkan lembar formulir, lembar sampul, lembar daftar lengkap calon, surat suara cadangan, hingga lembar alat bantu bagi pemilih tuna netra.

"(Tahap pertama) sudah mulai September 2023 kemarin kan. Sekarang sudah terkirim ke kabupaten/kota, sudah jalan simultan sampai nanti target kami 21 November sudah bisa sampai ke gudang-gudang seluruh KPU kabupaten/kota," tutur Yulianto.

infografis journal
Infografis Journal  Alur Pelaksanaan Pemilu 2024.(Liputan6.com/Tri Yasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya