Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya. Salah satu alasannya, karena Firdaus diduga tidak netral di tahun politik pemilu 2024.
"Salah satunya, salah satu alasannya soal itu (dicopot karena tidak netral)," ujar Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta, Selasa (19/12).
Baca Juga
Tito saat ini juga kerap menerima laporan mengenai adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral. Tito memastikan bakal mencopot jika ada yang tidak netral.
Advertisement
"Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam memang ada," imbuhnya.
Tito menyebut, ada komplain dari peserta pemilu maupun partai politik terkait ketidaknetralan Pj kepala daerah. Maka dari itu, ia mengambil tindakan tegas.
"Makanya saya kemudian, kita ya mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," ucapnya.
Laporan Masyarakat
Bukan hanya Kampar, Tito pun mendapat laporan dari inspektorat Jenderal Kemendagri terkait ketidaknetaralan Pj kepala daerah. Ia terus menelusuri para Pj kepala daerah yang tidak netral.
"Sehingga ada beberapa penjabat Kepala Daerah, setelah kita evaluasi betul informasi-informasi itu, otomatis kita ganti dan bukan hanya Kampar," ucap Tito.
"Ada beberapa yang laporan masyarakat yang kita dicek oleh inspektorat benar, ada bukti-buktinya, ya kita ambil langkah tegas," pungkasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement