5 Pesan Anies Baswedan untuk Relawan yang Jadi Saksi Saat Pencoblosan, Apa Saja?

Anies Baswedan mengingatkan, saksi di TPS mengemban tanggung jawab yang besar, karena harus menjaga suara dari para pemilih yang menginginkan perubahan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Jan 2024, 05:27 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2024, 05:27 WIB
Anies Baswedan bersama tim Relawan IndonesiAnies. (Tim Relawan IndonesiAnies)
Anies Baswedan bersama tim Relawan IndonesiAnies. (Tim Relawan IndonesiAnies)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyampaikan lima pesan yang harus diingat  para relawan yang menjadi saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin (AMIN) saat hari pencoblosan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Anies mengingatkan bahwa saksi di tempat pemungutan suara (TPS) mengemban tanggung jawab yang besar, karena harus menjaga suara dari para pemilih yang menginginkan perubahan.

"Tanggung jawab bapak dan ibu sekalian bukan sekadar menjaga suara orang, tapi memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat menghadiri acara Jumpa Saksi AMIN di GOR Podomoro Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, seperti keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024).

Anies menjelaskan, poin pertama yang harus diingat adalah bersama-sama mengambil bagian menjaga pemilu, agar berjalan dengan jujur dan adil sesuai amanat konstitusi.

Kemudian, mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menyampaikan agar para relawan selalu sabar untuk menyaksikan setiap proses saat hari pencoblosan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, setiap saksi harus mengikuti seluruh tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara di berbagai tingkat, mulai dari TPS, kecamatan, kota/kabupaten, dan nasional.

Poin keempat, tambah Anies, guna memenuhi kebutuhan saksi, maka Timnas AMIN telah membuka dan akan terus membuka pendaftaran saksi di seluruh desa/kelurahan dan kecamatan.

Lalu, yang terakhir menurut dia, seluruh saksi diharapkan bekerja sama tanpa memandang unsur asal dari jaringan relawan masing-masing, guna mengawal terselenggaranya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024.

 

Masa Kampanye Pilpres 2024

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar
Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya