Timnas AMIN Tidak akan Mobilisasi Pejabat Pemerintahan Ikut Kampanye

Co-Captian Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said menegaskan tidak akan memobilisasi pejabat-pejabat publik yang terikat dengan pemerintahan untuk melakukan kampanye. Terutama pejabat yang berada di barisan AMIN.

oleh Tim News diperbarui 25 Jan 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 06:30 WIB
Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said
Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said. (Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Co-Captian Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said menegaskan tidak akan memobilisasi pejabat-pejabat publik yang terikat dengan pemerintahan untuk melakukan kampanye. Terutama pejabat yang berada di barisan AMIN.

Hal ini dikatakan Sudirman menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tidak ada larangan pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di pemilu 2024.

"Kalau dalam kampanye presiden sih kan secara pimpinan partai punya kebijakan masing-masing, tentu mereka sebagian yang para menteri sebagian jadi caleg juga dan melakukan kampanye untuk dirinya," kata Sudirman Said kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

"Tapi sejauh ini kita tidak memobilisasi pejabat-pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah itu kita jelas tidak melakukan itu," sambungnya.

Sudirman menegaskan pihaknya ingin betul-betul menjaga hal itu sebagai suatu aspek yang dijaga dengan hati-hati. Karena itu tadi, Sudirman menyadari bahwa pimpinan tertinggi negara itu ukuran utamanya bukan lagi soal legal tidak legal.

"Kan nyatanya hidup ini punya tiga level ya. Hidup yang tanpa aturan, yang pakai keserakahan sebagai pegangan apa saja bisa ditegakan. Yang kedua hidup yang legalistik, yang ukurannya adalah ini dibolehkan enggak oleh hukum," kata Sudirman.

Kemudian, yang ketiga yakni terkait dengan etika. Karena, menurutnya, setiap pemimpin tertinggi di manapun bisa membuat hukum sendiri.

"Nah yang ketiga adalah etik. Etika nah kami berpandangan bahwa setiap pimpinan tertinggi di manapun itu bisa membuat hukum sendiri, karena memang punya kewenangan dan itu kalau pegangannya semata-mata hanya hukum atau legal tidak legal, ya kita bisa menyaksikan bahwa hukum bisa diutak-atik sesuai dengan kepentingannya," ungkap Sudirman.

Ia pun memastikan, alasan tidak memobilisasi para pejabat publik yang bertugas di pemerintahan karena memang sudah banyak tugas-tugas kementerian yang harus dikerjakan.

"Saya kira mereka harus kita hargai. Kita harus empati bahwa tugas-tugas kementerian saja sudah padat. Jadi kalau mesti dibebani dengan tugas kampanye saya kira terlalu berat. Lagi pula kalau sekali kali ingin ikut kampanye ya memang di hari libur atau cuti dan harus jelas antara kegiatan politik dan melayani publik," pungkasnya.

Timnas AMIN: Peran Terbesar Presiden adalah Menjadi Pemimpin Moral

Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama dengan bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Istana, Senin (30/10/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama dengan bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di Istana, Senin (30/10/2023). (Instagram Anies Baswedan)

Sudirman Said menyayangkan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pilpres 2024.

Menurut Sudirman, seorang presiden bukan hanya petugas teknis atau terbatas mengurus soal administrasi. Namun, kata dia, juga merupakan seorang pemimpin moral.

"Peran terbesar seorang presiden adalah menjadi pemimpin moral. Karena dengan moral itu, bawahnya ikut semua. Jadi kami sangat prihatin apabila sikap itu dikatakan," kata Sudirman.

Sudirman menilai pernyataan Jokowi bukan lagi soal aturan hukum semata. Dia lebih melihat persoalan itu berkaitan dengan asas patut dan ketidakpatutan.

"Jadi bukan soal legal tidak legal, legal tidak legal sudah terbukti bahwa itu bisa diterobos. Contohnya, ketika ia memaksakan anaknya untuk masuk dalam kontestasi," ungkap Sudirman.

"Tapi soal legal tidak legal itu pimpinan tinggi negara ukurannya patut atau tidak. Artinya ukurannya ada di peran etika," sambung dia.

Lebih lanjut, mantan Menteri ESDM itu berharap pernyataan Jokowi itu tidak mempengaruhi tata kelola di pemerintahan. Sebab, kata Sudirman Said, pejabat publik harusnya menjalankan sumpah melayani rakyat.

"Mudah-mudahan statement tadi pagi itu tidak membuat tata kelola kita menjadi kacau, yang mendorong semua pejabat publik, yang sekaligus pejabat politik berpikir soal kelompok atau kepentingannya," kata Co-Captian Timnas AMIN.

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto makan malam bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/1/2024).
Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto makan malam bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/1/2024). (Tangkapan Layar Instagram @prabowo)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di pemilu 2024.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

Hal itu Jokowi sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekadar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.

"Masa gini enggak boleh? Gitu enggak boleh? Berpolitik enggak boleh? Boleh, menteri boleh. Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya