Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan jika pihaknya tengah memproses soal kasus dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam kasus ini diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.
Baca Juga
"Lagi diproses itu di Bawaslu, di Kertosono yang ada videonya itu kan di medsos ya," kata Bagja di Jakarta, Senin (26/2).
Advertisement
Lalu, saat ditanyakan perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat. Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
"Mana? Coba diperintahnya apa? Lewat apa? Dan bagaimana itu harus dibuktikan kalau dalam pidana," ujarnya.
"Masa tiba-tiba mereka dari KPU RI langsung ke PPK, agak sulit rentang jalur komandonya kan agak repot, agak jauh," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara tersebut yang terjadi diduga terjadi di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," katanya di Nganjuk, Sabtu (24/2/2024).
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut juga viral beredar di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam, Jumat (23/2) malam. Mereka menyesalkan dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.
Dugaan itu karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis. Hingga akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu calon legislatif.
Hingga kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Hal itu juga mengantisipasi amukan massa.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement