KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengestimasi, rekapitulasi suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan selesai pada hari ini, Senin (4/3). Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat dikonfirmasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mar 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2024, 08:00 WIB
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kegiatan Rapat Pleno DPT Nasional ini diikuti oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, TNI, Polri, perwakilan partai politik, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengestimasi, rekapitulasi suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan selesai pada hari ini, Senin (4/3). Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat dikonfirmasi.

“Mudah-mudahan besok siang (hari ini) mungkin sudah selesai,” kata Idham seperti dikutip Senin, (4/3/2024).

Idham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen. Diketahui, total ada 127 PPLN yang ikut dalam rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU RI dari total 128 PPLN.

"Saat ini sudah lebih dari 90 persen PPLN yang sudah membacakan formulir model D,” jelas dia.

Idham menambahkan, satu PPLN yang belum ikut dalam rekapitulasi suara nasional adalah PPLN Kuala Lumpur. Sebab, proses Pemilu yang berjalan di sana dinyatakan harus diulang karena ditemukannya pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu.

"Kecuali PPLN Kuala Lumpur ya. PPLN Kuala Lumpur itu belum, karena memang kami juga masih melakukan komunikasi intens ya dengan pihak-pihak terkait tentang rencana PSU," Idham menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari merilis jadwal sementara pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut dia, PSU yang akan dilakukan bakal dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional berakhir yakni pada 20 Maret 2024.

“Pada intinya targetnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai,” jelas Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (27/2/2024).

 

PSU Kuala Lumpur

Hasyim mengungkap, gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

“Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” jelas Hasyim.

Hasyim berharap, dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.

“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.

Optimis

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Selasa 27 Februari 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya