Bawa Sengketa Pemilu ke MK, Timnas AMIN: Bukti Sudah Disiapkan

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengatakan, telah siap secara teknis dan bukti-bukti untuk membawa sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Winda NelfiraJonathan Pandapotan Purba diperbarui 09 Mar 2024, 20:02 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 20:02 WIB
Co-Kapten Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Co-Kapten Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengatakan, telah siap secara teknis dan bukti-bukti untuk membawa sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said ditemui usai diskusi publik bertajuk 'Pemilu Buruk, Akankah Masa Depan Generasi Terpuruk' di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

"Kita secara teknis siap, artinya bukti-bukti, naskah tuntutan ke MK segala macam sudah disiapkan," kata Sudirman.

Timnas AMIN, kata Sudirman bertugas memastikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibawa ke jalur hukum. Menurut dia, adanya proses hukum akan menjadi catatan bahwa demokrasi pernah berada di titik yang buruk.

"Kita ingin mendorong proses hukum harus ditempuh, proses politik musti ditempuh. Harus menjadi catatan besar bahwa praktek demokrasi kita pernah mengalami satu bencanalah saya bilang gitu," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengenai Hak Angket

Sedangkan, ihwal hak angket DPR RI, sepenuhnya diserahkan kepada partai politik dalam Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, PKB).

"Itu (hak angket) kan kewenangannya partai. Jadi partai punya assessment, punya sikap, punya dinamikanya di dalam," ucap Sudirman.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya