Liputan6.com, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengatakan, telah siap secara teknis dan bukti-bukti untuk membawa sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said ditemui usai diskusi publik bertajuk 'Pemilu Buruk, Akankah Masa Depan Generasi Terpuruk' di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga
"Kita secara teknis siap, artinya bukti-bukti, naskah tuntutan ke MK segala macam sudah disiapkan," kata Sudirman.
Advertisement
Timnas AMIN, kata Sudirman bertugas memastikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibawa ke jalur hukum. Menurut dia, adanya proses hukum akan menjadi catatan bahwa demokrasi pernah berada di titik yang buruk.
"Kita ingin mendorong proses hukum harus ditempuh, proses politik musti ditempuh. Harus menjadi catatan besar bahwa praktek demokrasi kita pernah mengalami satu bencanalah saya bilang gitu," ujar dia.
Mengenai Hak Angket
Sedangkan, ihwal hak angket DPR RI, sepenuhnya diserahkan kepada partai politik dalam Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, PKB).
"Itu (hak angket) kan kewenangannya partai. Jadi partai punya assessment, punya sikap, punya dinamikanya di dalam," ucap Sudirman.
Advertisement