Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari ini, Minggu (10/3) resmi menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kegiatan PSU dilakukan, sebab Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan kejanggalan terkait data daftar pemilih pada pencoblosan sebelumnya, sehingga merekomendasi agar dilakukan PSU.
Baca Juga
“Kamu perlu tahu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur akan digelar tanggal 10 Maret 2024, pukul 08.00-18.00 MYT,” tulis KPU RI melalui unggahannya di akun Instagram resminya, MInggu (10/3/2024).
Advertisement
KPU RI menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur bakal dilangsungkan melalui 2 metode, pertama tempat pemungutan suara atau TPS dan kedua, kotak suara keliling atau KSK.
“Ada 22 TPS dan 120 KSK. Untuk TPS akan ditempatkan di Gedung World Trade Center dan KSK” jelas KPU RI.
Terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT), Total akan ada 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini. Mereka terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS dan 19.845 orang pemilih KSK," KPU RI menandasi.
Koordinasi dengan Pihak Otoritas Malaysia
Sebelumnya diberitakan, guna kelancaran PSU di Kuala Lumpur, KPU RI terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Selain itu, KPU RI juga sudah meminta atensi Presiden Jokowi agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada awak media, seperti dikutip Selasa (5/3/2024).
Hasyim berharap, pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.
Advertisement
Pemungutan Suara Terakhir
Sebagai informasi, pemungutan suara di Kuala Lumpur menjadi yang terakhir dari total rangkaian pemilu di luar negeri dengan jumlah 128 PPLN.
Diketahui, hasil dari 127 PPLN sudah digelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan sudah diselesaikan pada tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Senin (4/3) malam.