Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Disusul Ganjar-Mahfud

KPU telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya. Hasilnya, Prabowo-Gibran mendapatkan 209.403 suara, disusul Ganjar-Mahfud 99.899 suara, dan Anies-Muhaimin 48.405 suara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Mar 2024, 06:28 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2024, 06:28 WIB
Momen Akhir Capres-Cawapres Usai Debat Pamungkas Pemilu 2024
Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) bergandeng tangan bersama usai mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-20 Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya.

Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak, disusul pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sementara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi terakhir.

Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengesahkan perolehan suara terbanyak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

“Bisa kita sahkan ya, bismillah sah,” tutur Hasyim di KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Adapun hasil rekapitulasi suara Provinsi Papua Barat Daya secara rinci adalah:

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 48.405 suara;
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 209.403 suara; dan
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 99.899 suara.

Adapun jumlah suara sah Pemilu 2024 di Papua Barat Daya sebanyak 357.707, jumlah suara tidak sah sebanyak 8.602. Jadi, total keseluruhan suara baik yang sah dan tidak sah adalah 366.309 suara.

KPU Hampir Rampung Rekapitulasi, Semua Pihak Diminta Legowo

Poster Sosialisasi Visi dan Misi Capres-Cawapres Pemilu 2024
Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023) lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hitungan hari, akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi resmi terkait hasil Pilpres 2024.

Terkait hal ini, pengamat politik Surokim Abdussalam meminta semua pihak bisa legowo, jika nantinya hasil KPU membuat Pilpres 2024 hanya satu putaran.

Diketahui, sejauh ini pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih ungguli pasangan lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Enggak mungkin kan semuanya bisa menang, pasti ada pihak yang kalah ada pihak yang menang," kata dia, Senin (18/3/2024).

Surokim menuturkan, masyarakat akan mengapresiasi pihak yang kalah tetapi mau mengakui keunggulan lawan, sebab yang diperlukan saat ini adalah sifat kedewasaan politik dan kenegarawanan dari para kandidat yang kalah tersebut.

"Jari-hari ini yang diperlukan oleh publik sebenarnya itu menebar sifat kenegarawanan dan lebih banyak mengedukasi publik," ungkap dia.

 

Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Gedung MK
Personil Brimob berjalan melintasi halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Pemilu 2019 pada, Jumat (14/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Soal adanya kecurangan, Surokim menyadari tiap Pemilu pasti ada kekurangannya. Karena itu, bisa menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dia menuturkan, jika resmi melaporkan ke MK dan sudah keluar putusan MK tidak ada jalan lain selain mau melakukan rekonsiliasi secara nasional sebagai komitmen terhadap demokrasi.

"Jadi ini ujian kenegarawanan ya sebenarnya, dan saya kira kan punya pengalaman juga tentang rekonsiliasi hasil Pemilu, saya sih merasa jangan berlebihan karena sesuatu yang berlebihan itu kadang-kadang kontraproduktif," tuturnya.

"Lebih baik kalau mau mengambil sikap negarawan ya artinya menggunakan nalar yang lebih sehat. Boleh kita menunggu pelaporan resmi, proses di MK nanti bagaimana keputusan di MK apapun yang nanti diputuskan ya kita hormati," pungkasnya.   

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya