Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa saat mendengar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau 1.000 (pengacara), kan enggak muat di sidang MK kan, terlalu banyak," kata Yusril sambil tertawa saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 advokat untuk menghadapi sengketa pilpres 2024 di MK. Nantinya, mereka akan tergabung di Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpim Yusril.
Advertisement
Yusril menilai 35 advokat tersebut belum tentu bisa masuk ke ruang sidang MK. Sebab, kata dia, MK akan membatasi jumlah tim hukum saat persidangan sengketa pilpres 2024.
"Nanti kami akan insyaallah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir, tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," jelas dia.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memastikan timnya siap menghadapi gugatan hasil pilpres 2024 di MK. Yusril menuturkan pihaknya menunggu pasangan capres-cawapres lain mengajukan gugatan hasil pilpres 2024Â di MK.
"Kita tinggal menunggu saja tiga hari setelah diumumkan (KPU). Sekiranya diumumkan malam ini, maka berarti tanggal 23 (Maret) mereka sudah harus mendaftarkan permohonan pembatalan terhadap putusan KPU tentang pemenangan capres dan cawapres dalam pilpres kali ini," tutur Yusril.
Timnas AMIN Terjunkan 1.000 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan setidaknya total 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).
Iwan menyatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK. Iwan menyampaikan, kecurangan juga menyasar sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan KPU sebagai alat bantu perhitungan suara pemilu 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkap Iwan.
Iwan menjelaskan, gugatan sengketa pilpres 2024Â dari tim AMINÂ akan dipimpin Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari Yusuf dikenal sebagai advokat senior yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga Habib Rizieq Shihab.
"Dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," ujar Iwan.
Advertisement