KPU Depok Umumkan Supian-Chandra Menang Pilkada Depok, Namun Ada 500 Ribu Masyarakat Golput

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pada kemarin malam sekitar 22.30 WIB, KPU Kota Depok telah rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 03 Des 2024, 11:28 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 11:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan hasil rapat pleno penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Wali dan Wakil Wali Kota Depok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan hasil rapat pleno penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Wali dan Wakil Wali Kota Depok. (Dicky Agung Prihanto).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan hasil rapat pleno penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Wali dan Wakil Wali Kota Depok. Pada Pilkada Kota Depok, pasangan Supian-Chandra mampu mengungguli pasangan Imam-Ririn, meskipun masih terdapat 500 ribu masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pada kemarin malam sekitar 22.30 WIB, KPU Kota Depok telah rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok. Pada Pilgub Jawa Barat, pasangan nomor urut satu yakni Acep Adang-Gitalis Dwinatarina mendapatkan 92.535 suara, pasangan nomor urut dua yakni Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja sebanyak 72.124 suara.

"Selanjutnya pasangan nomor urut tiga yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar sebanyak 241.900 suara dan pasangan nomor urut 4 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 439.110 suara," ujar Willi kepada Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).

Willi menjelaskan, pada penghitungan suara Pilkada Depok untuk Wali dan Wakil Walikota Depok nomor urut satu pasangan Imam-Ririn mendapatkan 396.863 suara. Adapun pasangan nomor urut dua yakni Supian-Chandra mendapatkan 451.785 suara.

"Ini sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusannya, jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, ya silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan," jelas Willi.

500 Ribu Pemilih Tak Gunakan Hak Pilih

KPU Kota Depok telah mencatat masyarakat yang menggunakan hak suaranya pada Pilkada Depok maupun Pilgub Jawa Barat. Diketahui daftar pemilih tetap Kota Depok mencapai 1,4 juta jiwa dan pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 881.012 suara.

"Jadi 500 ribu pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya," ucap Willi.

Willi mengakui KPU Kota Depok belum melakukan penelitian secara khusus terhadap warga yang tidak menggunakan hak suaranya. KPU Kota Depok menduga terdapat sejumlah faktor yang membuat masyarakat enggan menggunakan hak suaranya, yakni faktor kejenuhan, perubahan TPS, serta kendala cuaca.

"Sehingga banyak faktor yang menyebabkan orang enggan untuk menggunakan hak pilih," terang Willi.

KPU Sudah Berusaha Maksimal Ajak Masyarakat Tak Golput

Willi mengungkapkan, KPU Kota Depok sebelumnya telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya. Adapun upaya tersebut melalui kegiatan sosialisasi mengajak masyarakat Depok menggunakan hak pilih.

"Untuk tingkat partisipasi memilih yang tinggi berada di Kecamatan Sukmajaya dan Sawangan, untuk terendah berada di Tapos dan Cinere," ungkap Willi.

Infografis Parpol Pemenang di 9 Provinsi di Pilkada Serentak 2024
Infografis Parpol Pemenang di 9 Provinsi di Pilkada Serentak 2024 (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya