HEADLINE HARI INI
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/629169/original/120227bfoto-patek-b.jpg)
120227bfoto-patek-b.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
More News
-
Berita Foto Peringati Hari Kartini, Petugas Whoosh Berkebaya Bagikan Bunga
-
Berita Foto Harga Melonjak, Tambang Emas Welsh yang Lama Terbengkalai Dibuka Kembali
-
Berita Foto Gol Telat Federico Valverde Selamatkan Real Madrid dari Kekalahan
-
Berita Foto Dari Balkon Basilika Santo Petrus, Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Paskah
Tag Terkait