Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/630112/original/111021bfoto-nyoman-big.jpg)
111021bfoto-nyoman-big.jpg
Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait