Bagkum Kobangdikal Berikan Penyuluhan Hukum

oleh Mar, diperbarui 09 Nov 2012, 03:23 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2012 03:23 WIB
121109bpencerahanhkum2.jpg
Foto 1 dari 4
121109bpencerahanhkum2.jpg
Citizen6, Surabaya: Pembinaan dan latihan berupa Penyegaran dan Penyuluhan Hukum kali ini mengusung materi UU No. 12/DRT/ 1951 tentang ancaman pidana penggunaan, kepemilikan dan pemakaian senjata api, amonisi dan handak lainya. (Pengirim: Penkobangdikal).
Foto 2 dari 4
121109bpencerahanhkum1.jpg
Citizen6, Surabaya: Kasubagkum Bagkum Kobangdikal Mayor Laut Yopi Roberti Riry sedang menjelaskan tentang tindakan pelanggaran terhadap senpi amoni dihadapan 350 Parjurit dan PNS Kobangdikal. (Pengirim: Penkobangdikal).
Foto 3 dari 4
121109bpencerahanhkum.jpg
Citizen6, Surabaya: Prajurit dan PNS Kobangdikal mendapatkan penyegaran hukum dari Bagkum Kobangdikal di gedung Moeljadi, Kesatrian Bumimoro, Surabaya, Kamis (8/11). (Pengirim: Penkobangdikal).