Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 21 Mei 2014, 16:16 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2014 16:16 WIB
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Foto 1 dari 5
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Tim kuasa hukum terdakwa Anggoro Widjojo menolak pemutaran rekaman percakapan hasil sadapan, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Foto 2 dari 5
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Anggoro Widjojo tersangkut kasus dugaan suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008, Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Foto 3 dari 5
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Menurut Tito dalam lampiran berkas perkara justru isi berita acaranya berbeda dengan hasil pemeriksaan(Liputan6.com/Faisal R Syam).
Foto 4 dari 5
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Tito mengatakan, saat pengambilan sampel suara, kliennya hanya diminta membaca 20 kalimat pendek. Tetapi di dalam berkas menjadi 25 kalimat panjang dan berbeda, Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Foto 5 dari 5
Tim Kuasa Hukum Anggoro Tolak Hasil Rekaman
Anggoro Widjojo terlihat menatap dengan tatapan kosong saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/05/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam).