Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana

oleh Nasuri, diperbarui 26 Jan 2017, 04:01 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 19:33 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana
KPK menetapkan Yesaya Sombuk sebagai tersangka pada Selasa (17/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 4
Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana
KPK menetapkan Yesaya Sombuk sebagai tersangka pada Selasa (17/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 4
Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana
Kasus yang menimpa Yesaya adalah dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut, Jakarta, Rabu (18/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 4
Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana
Yesaya Sombuk disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999, Jakarta, Rabu (18/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 4 dari 4
Resmi Jadi Tersangka, Yesaya Sombuk Jalani Pemeriksaan Perdana
Atas perbuatannya Yesaya terancam pidana maksimal seumur hidup dan denda Rp 1 miliar, Jakarta, Rabu (18/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)