Wajah Kecut Anas Saat Ditolak Hakim

oleh Nasuri, diperbarui 19 Jun 2014, 17:49 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014 17:49 WIB
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan terdakwa Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani
Foto 1 dari 5
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Haswandi menyatakan, eksepsi Anas sudah masuk materi sehingga harus dibuktikan dalam persidangan. Selain itu, hakim menilai KPK berwenang melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 2 dari 5
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Majelis hakim terdiri atas Haswandi, Trimharyadi, Aswijon, Slamet Subagyo dan Joko Subagyo, sepakat surat dakwaan untuk Anas Urbaningrum adalah sah menurut hukum yang berlaku, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 3 dari 5
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah cermat, jelas, dan lengkap, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014)(Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 4 dari 5
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 5 dari 5
Senyum Galau Anas Saat Nota Keberatan Ditolak
Anas Urbaningrum menyalami hakim usai Nota Keberatannya ditolak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).