Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun

oleh Siti Aisyah, diperbarui 26 Jan 2017, 03:36 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2014, 18:33 WIB
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Terdakwa Hendra Saputra menjalani sidang tuntutan dari jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Terdakwa Hendra Saputra menjalani sidang tuntutan dari jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Hendra Saputra saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Jakarta (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Hendra Saputra, yang menjabat sebagai pramubakti di Kementerian Koperasi dan UKM terseret kasus dugaan korupsi proyek videotron yang melibatkan Riefan Avrian (anak dari Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan) (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Hendra Saputra dituntut 2,5 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Tersangkut Korupsi, Seorang OB Bakal Dipenjara 2,5 Tahun
Terdakwa Hendra Saputra saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi. (23/7/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)