Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK

oleh Siti Aisyah, diperbarui 24 Jan 2017, 05:20 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2014, 18:54 WIB
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Ketua DPD, Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Dalam kunjungannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irman mendiskusikan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) bersama para pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Pasal yang memberi peluang kepada anggota DPR memperoleh hak istimewa di hadapan hukum merupakan poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Irman mengungkapkan poin tersebut harus digarisbawahi karena terkesan bertolak belakang dengan asas –asas hukum, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Selain membahas tentang UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD), Irman membahas masalah yang menyangkut kesetaraan hubungan DPD dan DPR dalam pembahasan dan pengajuan Undang-undang, Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)
Foto 6 dari 6
Ketua DPD Beberkan Akuntabilitas Negara di KPK
Terkait hal ini, Irman mengaku sudah membentuk tim investigasi, dan langkah selanjutnya mengajukan uji materi atas UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/7/14) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)