Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini

oleh Nasuri, diperbarui 12 Sep 2014, 14:14 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2014 14:14 WIB
Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon mendengarkan dakwaan jaksa, Jakarta, (11/9) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 4
Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini
Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon saat dengarkan dakwaan jaksa, Jakarta, Kamis (11/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 4
Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Artha Meris Simbolon menyuap mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar 522.500 dolar AS, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 4
Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini
Jaksa menyatakan, Artha diduga melakukan memberi gratifikasi dengan maksud agar Rudi melakukan sesuatu dalam jabatannya, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 4
Tampang Artha Meris Saat Dituding KPK Suap Rudi Rubiandini
Artha Meris Simbolon terlihat tegang dengan rambut sedikit acak-acakan saat mendengarkan dakwaan jaksa KPK, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)