Sabu Senilai Rp 71 M Diamankan dari Sindikat Internasional

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Agu 2017, 11:10 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2014, 15:05 WIB
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Kapolri Jenderal Sutarman menggelar barang bukti 71 kg sabu di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Kapolri Jenderal Sutarman menggelar barang bukti 71 kg sabu di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Dalam pengungkapan ini, polisi membekuk 4 tersangka yang diduga jaringan internasional, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Sabu tersebut diselundupkan dari Hongkong ke Indonesia melalui kemasan yang berisi manisan jeruk, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Barang bukti sabu ditunjukan saat jumpa pers di di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Sabu seberat 71 kg itu diperkirakan nilainya mencapai Rp 71 miliar jika per kilonya seharga Rp 1 miliar, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Sabu Senilai Rp 71 M Berhasil Diamankan dari Sindikat Internasional
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam konferensi pers di di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)