Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jan 2017, 16:16 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2014, 12:09 WIB
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti berupa minerba ilegal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti berupa minerba ilegal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil pencegahan ekspor minerba ilegal sebanyak 37 kontainer, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Minerba ilegal ini rencananya akan diekspor ke Tiongkok dan Malaysia, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Dari hasil pencegahan tersebut, barang mineral yang disita diantaranya terdiri dari 18 kontainer bijih krom, 14 kontainer bijih nikel, 2 kontainer bijih tembaga dan 3 kontainer zeolit, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti bijih krom saat konpers penegahan barang ekspor illegal di Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Bea dan Cukai Rilis 37 Kontainer Minerba Ilegal
Barang bukti minerba ilegal yang berhasil disita tersebut senilai lebih dari Rp 1,6 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp 161 juta, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/11/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)