Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2014, 21:20 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2014 21:20 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Anggota DPR mengikuti jalannya Sidang Paripurna membahas revisi UU MD3 di Kompleks Parlemen, Jakarta, (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Foto 1 dari 5
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Anggota dewan mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPR membahas revisi UU MD3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Foto 2 dari 5
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah), dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri), berjalan menuju ruangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Foto 3 dari 5
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Sidang paripurna DPR penetapan revisi UU MD3 masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, memutuskan untuk mengembalikan revisi UU MD3 ke Badan Legislasi, Jakarta, (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Foto 4 dari 5
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kiri), menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Foto 5 dari 5
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono, menyerahkan berkas pembahasan Baleg tentang Revisi UU MD3 kepada pimpinan sidang saat Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)